PT. Pos Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

11-07-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kantor Pusat PT. Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Foto : Erlangga/Man

 

PT. Pos Indonesia dengan memiliki 4700 kantor wilayah di tingkat kecamatan, seharusnya bisa merajai bisnis jasa pengiriman di Indonesia saat ini. Namun pada kenyataannya PT. Pos sama sekali tidak diperhitungkan dalam kancah bisnis pengiriman. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi hal ini disebabkan dari lambannya PT. Pos beradaptasi dengan perkembangan zaman digital saat ini.

 

Hal tersebut diungkapkannya kala mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kantor Pusat PT. Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Baidowi menjelaskan, di kala pesaingnya telah menyasar masyarakat hingga lingkup terkecil dengan membuka banyak outlet, PT. Pos berhenti di tingkat kecamatan.

 

“Kalau PT. Pos kan hanya menyasar hingga tingkat kecamatan, sementara pesaing sudah bisa membuka outlet-outlet bahkan hingga tingkat perumahan, sehingga pilihan masyarakat lebih banyak kepada mereka. Ditambah juga dengan waktu pengirimannya yang cepat. Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua ke depan,” terang politisi yang akrab disapa Awi ini.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyayangkan revenue PT. Pos yang terus menurun. Padahal di satu sisi, pada masa pandemi Covid-19, bisnis jasa pengiriman menjadi salah satu yang populer dan berkembang. Sehingga menurut Awi ada masalah mendasar pada perusahaan ini yang perlu dicarikan jalan keluarnya.

 

”Karena kita dibatasi satu dan lain hal, bisnis pengiriman ini bagus sebenarnya. Tapi revenue-nya justru turun. Mungkin saya gambarkan satu pengalaman. Di satu sisi PT. Pos masih menjalankan bisnisnya, di sisi lain ada penugasan kepada PT. Pos untuk menyalurkan bansos. Sehingga SDM di masing-masing tingkat kecamatan itu terlihat gelagapan,” jelas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

 

Untuk itu, apabila PT. Pos ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undangnya menurut Awi perlu ada kajian mendalam. Ia mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI tentu akan mendukung penuh kebutuhan produk legislasi yang dapat membantu mempertahankan eksistensi dari PT. Pos itu sendiri.

 

“Ini perlu juga dilakukan research, sehingga nanti kebijakan-kebijakannya bisa menyesuaikan. Terakhir kalau disampaikan ada keinginan dukungan-dukungan politik dari Komisi VI, tentunya pasti kami mendukung, tapi kan tergantung juga dari kesiapan PT. Pos-nya. Jangan sampai sudah kita berikan keleluasaan, sudah kita berikan dukungan tetapi political willnya tidak ada,” tukasnya. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...